JAKARTA, Deteksi Pos – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja akhirnya mencapai kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) setelah melalui proses perundingan panjang selama hampir satu tahun.
Kesepakatan itu diteken dalam perundingan tahap keempat yang berlangsung di Meeting Room Dewan Komisaris PT TIMAH, Kantor Perwakilan Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Tercapainya PKB menjadi komitmen bersama antara manajemen dan serikat pekerja untuk menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus memastikan keberlanjutan perusahaan di tengah tantangan industri pertambangan.
Perundingan PKB sendiri dimulai sejak April 2025. Tahap kedua berlangsung pada 22 April 2026, namun belum menemukan titik temu. Perundingan ketiga kembali digelar di Kantor Pusat PT TIMAH, Pangkalpinang, pada akhir April 2026, tetapi kesepakatan final juga belum tercapai.
Barulah pada perundingan tahap keempat di Jakarta, kedua belah pihak berhasil menyatukan pandangan.
Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH, Ratih Mayasari, mengatakan proses panjang tersebut menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
“Proses pembahasan PKB ini tidak mudah dan sempat berlangsung cukup panjang hampir satu tahun karena adanya perbedaan pandangan. Namun dari proses itulah kita belajar bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik ketika semua pihak memiliki semangat yang sama, yakni menjaga keberlangsungan perusahaan dan kebaikan bersama,” ujar Ratih.
Menurutnya, kesepakatan PKB menjadi simbol bahwa komunikasi dan dialog tetap menjadi jalan terbaik dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
Ratih berharap PKB yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dijalankan sebagai pedoman membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan penuh semangat kebersamaan.
“Ke depan, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja harus semakin kuat sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membawa PT TIMAH menjadi perusahaan yang terus tumbuh, sehat, dan memberi manfaat bagi negara maupun seluruh karyawannya,” katanya.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
“Keberlangsungan perusahaan pada akhirnya akan menentukan keberlanjutan kesejahteraan pekerja. Sebaliknya, kesejahteraan dan produktivitas pekerja menjadi kekuatan utama perusahaan untuk terus tumbuh,” tambahnya.
Ratih juga menekankan bahwa manajemen dan pekerja bukan dua pihak yang saling berhadapan, melainkan satu ekosistem yang saling membutuhkan demi menjaga masa depan perusahaan.
Sementara itu, Ketua Tim Perundingan Serikat Pekerja, Riki Febriansyah, mengatakan sejak awal pihaknya fokus memperjuangkan kesejahteraan karyawan tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.
“Sejak dimulainya perundingan PKB, kami tetap fokus pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan, sekaligus keberlangsungan dan kejayaan perusahaan,” ujar Riki.
Meski masih ada beberapa usulan yang belum sepenuhnya terakomodasi, ia menilai hasil yang dicapai menjadi langkah maju yang mencerminkan semangat kebersamaan antara manajemen dan pekerja.
Riki juga mengapresiasi seluruh tim perunding yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran hingga proses perundingan berhasil diselesaikan.
“Semoga apa yang telah disepakati dalam PKB ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menjaga keberlangsungan serta kejayaan perusahaan yang sama-sama kita cintai,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota tim perunding serikat pekerja sekaligus perwakilan IKT Wilayah Belitung, Hardiyanto. Ia menyebut proses perundingan yang berlangsung hingga empat tahap menjadi bukti soliditas dan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja.
“Alhamdulillah, meskipun proses perundingan berlangsung cukup alot hingga empat tahap, hasil yang dicapai hari ini mencerminkan soliditas dan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja demi kesejahteraan karyawan serta keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.
Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT TIMAH sekaligus memperkuat langkah perusahaan menghadapi tantangan bisnis ke depan. (*)




















