Pangkalpinang, Deteksi Pos – PT Timah Tbk menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat tata kelola pertambangan timah melalui forum diskusi bersama aparat penegak hukum.
Langkah itu diwujudkan lewat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan Timah yang digelar di Graha Timah Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026).
FGD tersebut dihadiri Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Murry Mirranda, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, jajaran kepolisian, serta para pemangku kepentingan dan karyawan perusahaan.
Dalam forum itu, sejumlah pejabat kepolisian menjadi narasumber. Di antaranya Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Suhendri serta Penyidik Madya Dit Tipidter Bareskrim Polri Fredya Tri Harbakti Imameza yang memaparkan sistem manajemen pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter).
Selain itu, Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Nanang Haryono dan Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Rivai juga memaparkan penanganan tindak pidana pertambangan serta dampaknya terhadap stabilitas industri timah.
Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan Polri dalam mendampingi perusahaan memperbaiki tata kelola sektor pertimahan.
“Terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami memperbaiki tata kelola pertimahan di PT Timah. Melalui forum ini kami bisa belajar langsung dari aparat yang berpengalaman di bidang hukum agar operasional perusahaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Restu, sektor pertimahan selama ini mengalami pasang surut sehingga masih banyak aspek yang perlu dibenahi, khususnya agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Ia menambahkan, selain memperbaiki pengelolaan timah dari hulu hingga hilir, perusahaan juga mulai mengembangkan potensi mineral ikutan seperti rare earth element atau logam tanah jarang yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Selama puluhan tahun kita mengelola bijih menjadi timah, padahal di dalamnya terdapat mineral lain yang bernilai besar. Ini yang mulai kami kembangkan agar kontribusi bagi negara semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Murry Mirranda menyebut provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia sehingga sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Namun ia mengingatkan, aktivitas pertambangan juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak dikelola secara baik dan sesuai aturan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas industri timah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan para pemangku kepentingan semakin kuat dalam menjaga keamanan objek vital nasional,” katanya.
Ia berharap FGD tersebut dapat melahirkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat pengamanan objek vital nasional, meningkatkan mitigasi risiko, serta mencegah potensi gangguan keamanan di sektor pertambangan timah.
Sebelumnya, PT Timah Tbk juga telah menggelar Focus Group Discussion Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan serta bimbingan teknis yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan. (*)




















