Kado Natal 2025: 2 WBP Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus

Sukabumi, deteksipos.com – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapat kado manis di Hari Natal 2025. Keduanya menerima Remisi Khusus (RK) Natal setelah dinyatakan memenuhi syarat pembinaan dan berperilaku baik.

Prosesi penyerahan remisi digelar di aula Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kamis (25/12). Acara berlangsung khidmat dan tertib, sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam merayakan Hari Raya Natal.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025. SK tersebut mengatur pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal bagi narapidana dan anak binaan. Pembacaan SK dilakukan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Eris Rivaldi Juliansyah.

Usai pembacaan SK, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua narapidana penerima. Mereka adalah Lamsihar Nababan Bin Baginda Nababan (alm) yang menerima remisi 1 bulan, dan Medi Sinaga Bin Plemon Simanjorang (alm) yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Dalam sambutan yang dibacakan Kalapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap positif warga binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perubahan sikap selama menjalani pidana,” kata Budi membacakan sambutan menteri.

Ia menegaskan, remisi bukan hadiah, melainkan hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Momen Natal juga disebut menjadi ajang refleksi bagi warga binaan. Mereka diharapkan terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab.

Lewat pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan, selaras dengan moto Dirjenpas: “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”

Penulis: Tope

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *