PT Timah Tbk Terima Penghargaan Wajib Pajak Badan Terbesar di Bangka Barat

Bangka Barat, Deteksi Pos— PT TIMAH Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Emiten berkode saham TINS ini menerima Penghargaan sebagai Pembayar Wajib Pajak Badan Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, dan diterima oleh Sub Division Head Processing and Refinery PT TIMAH Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (15/12/2025).

Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk PT TIMAH Tbk yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang patuh membayar pajak. Kepatuhan pajak sangat penting untuk meningkatkan PAD Bangka Barat,” ujar Markus.

Ia menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang strategis, terutama menjelang tahun 2026 saat Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan mengalami penurunan.

“Oleh karena itu, optimalisasi PAD harus terus ditingkatkan, salah satunya melalui PBB-P2. Masih banyak potensi yang dapat digarap lebih maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali, mengatakan PT TIMAH Tbk memiliki potensi besar dalam kontribusi PBB-P2 pada tahun 2026.

“Kami melihat potensi penerimaan PBB-P2 dari kawasan produksi PT TIMAH Tbk cukup besar. Pembaruan data PBB-P2 yang dilakukan pada Oktober dan November lalu menunjukkan peluang peningkatan PAD Bangka Barat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *