Pangkalpinang, Deteksi Pos– PT Timah Tbk mencatat kenaikan signifikan dalam setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada periode Januari–Juli 2025, mencapai Rp839,991 miliar. Jumlah ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp286,242 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak seperti PPh, PPN, dan PBB, serta PNBP yang mencakup iuran tetap, royalti, dan iuran pemanfaatan ruang laut di sektor pertambangan. Dana yang disetorkan PT Timah ini menjadi salah satu sumber penting pembiayaan program pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, mengatakan bahwa kontribusi ini merupakan bukti nyata peran perusahaan sebagai agen pembangunan nasional.
“Sebagai BUMN, kami memastikan seluruh kewajiban terpenuhi tepat waktu dan secara transparan, selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan praktik pertambangan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain menyumbang secara finansial, PT Timah juga aktif dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk mendukung UMKM, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberdayakan masyarakat di wilayah operasionalnya.
Rekam jejak kontribusi PT Timah lima tahun terakhir menunjukkan konsistensi: 2020 sebesar Rp677,9 miliar, 2021 Rp776,657 miliar, 2022 Rp1,51 triliun, 2023 Rp888,729 miliar, 2024 Rp848,020 miliar, dan hingga Juli 2025 sudah menembus Rp839,991 miliar.




















