PT Timah Bersama Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Merbuk, Dorong Penambangan Legal Berbasis Kemitraan

Bangka Tengah, Deteksi Pos— Penertiban tambang ilegal kembali digelar di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda, dan PT Timah Tbk. Kawasan ini merupakan bagian dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah, yang selama ini disusupi aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum. “Tidak ada kompromi untuk tambang ilegal. Seluruh ponton ditertibkan, sebagian dibongkar menggunakan alat berat,” ujarnya.

Langkah ini disambut baik oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, yang menyoroti kerugian negara dan dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal. Ia juga mendorong agar PT Timah segera memperoleh Izin Usaha Produksi, agar penambangan resmi dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal sesuai SOP perusahaan.

“Kalau sudah legal, masyarakat bisa terlibat dan menjual ke PT Timah, bukan ke pihak lain. Ini milik negara, harus dijaga bersama,” ujarnya.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menilai penertiban ini sebagai hasil kerja sama lintas sektor yang solid. “Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam menjaga konsesi negara. Penertiban ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebelumnya, berbagai pendekatan persuasif telah dilakukan kepada penambang ilegal. Namun, karena masih ada pelanggaran, penertiban fisik dilakukan sebagai upaya terakhir untuk melindungi aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *