Pangkalpinang, deteksipos.com– PT Timah terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui program reklamasi lahan pasca-tambang. Upaya ini tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah menerapkan pendekatan berbasis ekologi dan sosial dalam reklamasi yang dilakukan. Medio 2020-2024, perusahaan telah mereklamasi 1.565,30 hektare lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, serta di wilayah IUP Lintas Kabupaten.
Program reklamasi PT Timah mencakup perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, serta penilaian keberhasilan. Selain itu, perusahaan juga mengedepankan konservasi lingkungan guna menjaga keseimbangan ekosistem.
PT Timah melakukan revegetasi dengan menanam tanaman fast-growing seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit, karet, serta berbagai jenis buah-buahan. Tak hanya itu, tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam juga ditanam di sela-sela tanaman utama guna menjaga keberagaman hayati.
Selain revegetasi, reklamasi PT Timah juga mencakup pengembangan area berdasarkan kesepakatan dengan pemangku kepentingan. Beberapa lahan bekas tambang telah diubah menjadi destinasi wisata, tempat pemakaman umum, hingga sirkuit motocross.
Selain menanam pohon, PT Timah juga melakukan rehabilitasi ekosistem, termasuk pemulihan habitat satwa liar yang dilindungi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, bekerja sama dengan ALOBI. Perusahaan juga melibatkan masyarakat dalam reklamasi melalui program agroforestri dan ekowisata di Kampoeng Reklamasi Selinsing, yang dikelola bersama BUMDes Selinsing.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa keberhasilan program reklamasi perusahaan dinilai langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Reklamasi bukan hanya mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Anggi.
Anggi menambahkan, PT Timah aktif berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat serta turut mendukung program pengelolaan lingkungan yang digalakkan pemerintah.
Melalui berbagai inisiatif ini, PT Timah menegaskan perannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mendorong manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. (*)
























