PT TIMAH Fasilitasi Sertifikasi Halal 27 Produk UMKM Nasi Bakar Safira

Pangkalpinang, DeteksiPos– PT TIMAH (Persero) Tbk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangka Belitung. Salah satu penerima manfaatnya adalah Nasi Bakar Safira milik Titi Raswati di Pangkalpinang.

Melalui program tersebut, sebanyak 27 produk Nasi Bakar Safira berhasil mendapatkan sertifikat halal pada 2026. Fasilitasi ini dilakukan PT TIMAH bekerja sama dengan Pusat Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bagi Titi, sertifikat halal menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran produknya.

Titi merintis usaha nasi bakar di Tempilang pada 2012. Empat tahun kemudian, ia memindahkan usahanya ke Pangkalpinang dan terus mengembangkan bisnis kulinernya.

Namun, perjalanan mengurus sertifikat halal tidak mudah. Titi mengaku sudah berupaya mengurusnya sejak 2017, tetapi proses yang dinilai rumit membuat sertifikasi tersebut baru terealisasi pada 2026 melalui bantuan PT TIMAH.

“Alhamdulillah, saya senang dan bersyukur karena ada bantuan dari PT TIMAH. Dengan adanya sertifikat halal, saya lebih percaya diri untuk mengembangkan produksi dan memasarkan produk. Konsumen juga bisa lebih yakin,” ujar Titi.

Omzet Turun, UMKM Tetap Bertahan

Di tengah dukungan tersebut, Titi masih menghadapi tantangan usaha. Ia mengungkapkan omzet Nasi Bakar Safira mengalami penurunan cukup drastis akibat melemahnya daya beli masyarakat.

Kondisi itu tidak membuatnya menyerah. Titi tetap berupaya menjaga kualitas produk, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan, demi mempertahankan kepercayaan pelanggan.

Selain memfasilitasi sertifikasi halal, PT TIMAH juga memberikan kesempatan kepada Nasi Bakar Safira untuk mengikuti bazar dan memfasilitasi akses permodalan guna mendukung pengembangan usaha.

Menurut Titi, kesempatan mengikuti bazar menjadi sarana untuk memperkenalkan produk kepada konsumen yang lebih luas. Dukungan pemanfaatan produk UMKM dalam berbagai kegiatan perusahaan juga membantu pelaku usaha mempertahankan aktivitas bisnisnya.

“Saya berterima kasih kepada PT TIMAH karena sudah banyak membantu usaha saya. Alhamdulillah, di tengah omzet yang sedang menurun, masih ada perhatian dan dukungan untuk UMKM,” katanya.

Ia menambahkan, PT TIMAH juga kerap memesan produk dari pelaku UMKM untuk berbagai kegiatan perusahaan.

“Dengan begitu, kami tetap mempunyai kesempatan untuk menjalankan usaha,” tuturnya.

Bagi Titi, sertifikasi halal dan dukungan pemasaran menjadi bagian penting dalam mempertahankan usaha di tengah persaingan dan melemahnya daya beli masyarakat.(ilh/mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *