Operasi Gabungan di Laut Cupat, Satu PIP Ilegal Diamankan

Pangkalpinang, Deteksi Pos– Meski telah diimbau, aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Laut Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, masih berlanjut. PT Timah Tbk bersama Aparat Penegak Hukum akhirnya mengambil langkah tegas dengan menertibkan ponton isap produksi (PIP) ilegal, Selasa (12/8/2025).

Dalam operasi, tim gabungan menemukan 70 unit PIP ilegal beroperasi di dalam IUP PT Timah Tbk, serta 132 unit lainnya di luar IUP. Seluruh pekerja diimbau menghentikan aktivitas dan menarik ponton dari wilayah konsesi. Namun, satu PIP menolak mematuhi imbauan dan akhirnya diamankan.

Penertiban ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, imbauan serupa sudah disampaikan, namun tidak diindahkan.

Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, mengatakan langkah tegas diambil demi melindungi cadangan bijih timah perusahaan.

“Sebelum bertindak, kami sudah melakukan pendekatan persuasif. Tapi masih ada yang nekat menambang di wilayah IUP, sehingga penertiban menjadi pilihan,” jelasnya.

Gatot menegaskan, sumber daya timah adalah aset nasional yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk memberi manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memastikan seluruh penambangan di wilayah konsesi sesuai hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *