Pangkalpinang, Deteksi Pos– Langkah tegas diambil PT Timah Tbk terhadap aksi pencurian bijih timah yang terjadi di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (11/8/2025) dini hari. Pelaku berhasil diamankan berkat kolaborasi antara tim keamanan internal perusahaan dan aparat kepolisian.
Barang bukti berupa bijih timah ilegal turut disita dalam operasi tersebut. PT Timah menegaskan komitmennya untuk terus mengamankan aset perusahaan, baik dalam bentuk IUP maupun bijih timah, demi melindungi sumber daya alam Indonesia.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, menilai pencurian bijih timah sebagai tindakan yang merugikan perusahaan, mengganggu operasional, dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan.
“Setiap pelaku pencurian akan ditindak sesuai hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum demi melindungi aset negara,” ungkapnya.
Menurut Gatot, bijih timah adalah milik negara yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Ia juga mengapresiasi sinergi aparat hukum yang telah membantu menjaga aset PT Timah. Pelaku kini resmi diserahkan ke Polsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut.






















