Terpantau 1 Excavator Obok obok Hutan Lindung Bubus Panca Belinyu

Satu Unit Excavator sedang mengobok – obok lokasi HL Bubus Panca, Sabtu tanggal 9 Juni 2023 (Foto Ist)

Bangka, Deteksi Pos — Satu unit excavator terpantau sedang mengobok obok lokasi yang disinyalir kawasan hutan lindung Bubus Panca di Dusun Plaben Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu sore (10/06/2023).

Pantauan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) di lapangan, kawasan tersebut sudah porak poranda diseruduk moncong raksasa excavator berwarna orange, yang sedang asyik mengeruk tanah sehingga terciptalah sebuah kulong besar menganga.

Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang papan larangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka.

“Yang melarang setiap orang untuk tidak menebang, merambah, membakar, ataupun menduduki kawasan hutan tersebut, tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Apa lagi sampai merusak kawasan itu menggunakan alat berat,” tulisan yang tertera pada Papan Plang larangan itu.

Kendati demikian, tampaknya Bos tambang pemburu pasir timah itu sepertinya tidak mengindahkan larangan tersebut dan terkesan menganggap remeh pesan pada Papan Plang kawasan hutan tersebut.

Walaupun didalam papan larangan tertulis jelas, bagi yang melanggar akan berhadapan dengan hukum, dan otomatis akan terancam pidana.

Seperti yang tertuang didalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013.

Sementara itu Kepala KPHP Bubus Panca, Ruswanda saat di konfirmasi Tim Jobber mengatakan, akan segera mendatangi lokasi yang menjadi temuan Tim Jobber di lapangan.

“Malam juga, nanti kita akan turun cek lokasi. Terima kasih infonya,” terang Ruswanda.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jobber akan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum. (Tim JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *