Koba, DeteksiPos – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak sebagai upaya pencegahan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Ketam Munjang, Desa Kurau Barat, pada Selasa (21/10/2025).
Dalam Rakor ini, Pemkab Bateng menggandeng Polres Bateng, Kejari Bateng, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai narasumber.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, hadir membuka kegiatan ini secara resmi, didampingi Wakil Ketua 1 TP-PKK Bateng, Devi Efrianda, dan Kepala DPPKBP3A, Wiwik Susanti.
Dalam sambutannya, Efrianda mengatakan bahwa hak-hak anak yang harus dipenuhi terbagi menjadi empat, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
“Anak dan perempuan termasuk golongan yang sangat rentan mengalami tindak kekerasan. Sering kita lihat di media sosial atau media elektronik tentang makin maraknya kasus kekerasan terhadap anak, yang tidak hanya terjadi di luar rumah, tetapi juga di lingkungan keluarga, sekolah, tempat bermain, tempat ibadah, bahkan melalui media sosial atau gadget, anak-anak kita dapat mengalami tindak kekerasan,” ucapnya.
Efrianda juga menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun, kekerasan terhadap anak terindikasi mengalami kenaikan.
“Untuk di Bangka Tengah, pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 50 kasus dengan 80 korban. Pada tahun 2025, hingga September, jumlah kasus mencapai 57 dengan 70 korban, dengan rincian 48 anak laki-laki dan 22 anak perempuan,” ungkapnya.
Efrianda menambahkan bahwa kenaikan kasus kekerasan anak ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, tetapi juga merata di seluruh Indonesia.
“Melihat kondisi anak-anak kita yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, maka kita sebagai pemerintah harus segera melakukan gerakan pencegahan secara masif dan terpadu. Anak adalah penerus kita ke depannya. Baik buruknya sebuah bangsa ditentukan oleh baik buruknya sumber daya manusia anak-anak kita,” tegasnya.
Efrianda juga mengajak para peserta yang hadir untuk saling bersinergi antar semua pihak, baik itu pemerintah daerah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, dan masyarakat, dengan semangat yang sama, agar upaya perlindungan anak dapat berhasil diwujudkan.
“Walaupun hasilnya tidak seperti pembangunan fisik yang sekejap terlihat, ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang akan dapat kita lihat dan rasakan dalam 20 atau bahkan 30 tahun ke depan,” ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan hadir untuk memberikan ilmu dan bertukar informasi tentang perlindungan anak, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat memberikan layanan dan tindakan pencegahan yang lebih tepat sasaran.
![]()





















