Babel  

Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN Belitung Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan BPN  

Belitung, Deteksi Pos– Proses pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung masih dikeluhkan masyarakat karena dinilai lambat. Sejumlah warga mengaku sudah berbulan-bulan mengurus sertifikat, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Salah satunya Novri, warga Tanjungpandan. Ia menyebut telah mengurus sertifikat atau tapal batas sejak 4 Agustus 2025.

“Sudah dua bulan belum selesai. Saya sudah beberapa kali ke kantor BPN, tapi katanya masih proses,” kata Novri, Jumat (26/9/2025).

Kelambatan ini disebut terjadi karena adanya kekurangan berkas yang harus dilengkapi. Warga berharap ada komunikasi yang lebih jelas serta perbaikan layanan agar proses pengurusan sertifikat bisa lebih efisien.

Untuk diketahui, pengurusan sertifikat tanah di BPN memang bisa memakan waktu lama karena sejumlah faktor, antara lain:

1. Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai. Banyak pemohon yang mengajukan dengan berkas kurang atau tidak sesuai syarat, sehingga permohonan ditunda hingga dokumen dilengkapi.

2. Sengketa atau masalah hukum. Jika tanah bermasalah, seperti sengketa, tumpang tindih kepemilikan, atau warisan, proses bisa tertunda lama sampai ada penyelesaian hukum.

3. Keterbatasan petugas ukur di BPN.

4. Proses pengukuran di lapangan. Hal ini memakan waktu jika batas tanah tidak jelas (patok hilang) atau lokasi sulit dijangkau.

5. Prosedur administrasi yang panjang. Mulai dari pemeriksaan berkas, pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat. Walau BPN sudah menerapkan sistem elektronik, dalam praktiknya belum seluruh pegawai mengoptimalkan sistem ini.

Kasubag Tata Usaha BPN Belitung, Bayu Pratama, didampingi Kasi Penetapan, Firkah, membenarkan adanya keterlambatan layanan. Ia menjelaskan, penyelesaian layanan penataan batas tidak berhenti di pengukuran, tetapi masih harus diproses di seksi lainnya.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap layanan pertanahan yang diajukan masyarakat,” ujar Bayu.

Sementara itu, Firkah menambahkan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan, baik melalui percepatan proses maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami memohon maaf jika dalam pelayanan ada hal-hal yang belum tersampaikan. Ke depan, kami akan meningkatkan kualitas layanan dan memperbaiki sistem komunikasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas,” tutupnya.**

Loading

Penulis: Kdr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *