Bangka Tengah, Deteksi Pos– Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (17/9), menandai dimulainya sinergi strategis untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, perlindungan WNI, dan peningkatan pelayanan publik.
Kerja sama ini melibatkan pembentukan Sekretariat Desa Binaan Imigrasi serta penugasan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini dirancang sebagai sistem peringatan dini dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Kepala Kanwil Ditjenim Babel, Qriz Pratama, menyebut langkah ini sebagai bentuk kolaborasi nyata pusat dan daerah dalam menjaga keamanan wilayah. Sementara Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kerja sama ini demi terwujudnya pembangunan daerah yang aman dan kondusif.