Babel  

Taufik Rizani Desak Percepatan IPR dan Kepastian Harga Timah

Pangkalpinang, DeteksiPos – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Babel, Taufik Rizani, menegaskan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sangat mendesak untuk segera dilakukan pemerintah provinsi.

“Kalau IPR segera keluar, masyarakat bisa ikut mengelola timah secara legal dan merasakan hasilnya,” ujar Taufik usai Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, percepatan izin itu penting karena Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah tercatat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain soal perizinan, Taufik juga menyoroti keresahan penambang terkait harga timah yang belum jelas. Bahkan, ada penambang yang terpaksa menjual hasil tambangnya hanya Rp60.000 per kilogram.

“DPRD mendorong PT Timah menetapkan harga sementara sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian ESDM,” tegasnya.

Menurut Taufik, keberadaan dua satuan tugas (Satgas) di Babel, yakni Satgas Nanggala bentukan PT Timah dan Satgas Halilintar dari pemerintah pusat, sejauh ini masih sebatas pemantauan. Namun, ia berharap keduanya dapat berkoordinasi untuk mempercepat penetapan harga.

Tak hanya itu, pansus juga menekankan pentingnya hilirisasi agar investasi timah tidak sekadar berfokus pada produksi bahan mentah.

“Dengan hilirisasi, nilai tambah timah bisa dirasakan langsung masyarakat, sekaligus membuka lapangan kerja baru,” kata Taufik.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi pansus akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar pembahasan peraturan daerah (Perda), sehingga satgas memiliki landasan hukum yang kuat dalam bekerja. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *