Pangkalpinang, Deteksi Pos— Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan, PT TIMAH Tbk terus berkomitmen menjaga kelestarian satwa nasional. Bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, perusahaan mendukung kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa liar ke habitat aslinya.
PPS Alobi yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan hasil pengelolaan lahan bekas tambang PT TIMAH Tbk yang kini dimanfaatkan secara terintegrasi untuk pertanian, perikanan, dan konservasi satwa.
Sejak 2018, PPS Alobi telah merehabilitasi ratusan satwa liar, dan saat ini tercatat 112 satwa masih dalam masa rehabilitasi. Satwa-satwa tersebut sebagian besar merupakan titipan negara hasil penegakan hukum, di antaranya elang, buaya, beruang madu, kukang, binturong, rusa sambar, kijang, tarsius, dan kancil.
PT TIMAH Tbk yang merupakan anggota MIND ID aktif mendukung seluruh kegiatan rehabilitasi ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
“Untuk melindungi cinta puspa dan satwa nasional, berarti kita juga harus menjaga kelestariannya. PPS bukan kebun binatang, melainkan tempat untuk memulihkan satwa agar dapat kembali ke alam,” kata Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf.
Proses rehabilitasi satwa di PPS Alobi tidak hanya mencakup pemulihan fisik, tetapi juga pelatihan insting liar agar satwa siap dilepasliarkan. Salah satu contohnya adalah pemberian buah terbungkus kepada owa untuk melatih kemampuan mencari makan di alam bebas.
Kegiatan ini juga turut melibatkan masyarakat lokal melalui penyediaan pakan dan tanaman pakan seperti kaliandra. Peternak sapi di sekitar kawasan juga berpartisipasi dengan menyumbangkan hasil ternak sebagai pakan untuk buaya dan satwa karnivora.
Satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, mulai dari menyebarkan biji tanaman, membantu penyerbukan alami, hingga mengontrol populasi hewan lain.
Melalui kolaborasi dengan PPS Alobi, PT TIMAH Tbk berupaya memastikan keberlanjutan ekosistem agar alam tetap lestari dan bermanfaat bagi manusia.
“Ketika alam dijaga, maka alam pun akan menjaga manusia. Karena itu penting mengembalikan satwa ke habitat aslinya,” tambah Endy.
Meski demikian, upaya konservasi masih menghadapi hambatan seperti deforestasi dan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan konflik satwa dengan manusia meningkat.
“Dalam dua tahun terakhir, rata-rata setiap bulan terjadi satu kasus konflik buaya dengan manusia di wilayah pesisir Bangka Belitung,” ungkapnya.
Sebagai perusahaan tambang yang peduli lingkungan, PT TIMAH Tbk menerapkan konsep green mining dan melakukan reklamasi pascatambang untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan. Kawasan reklamasi juga dimanfaatkan sebagai habitat baru bagi satwa liar hasil rehabilitasi.
Melalui berbagai langkah konkret tersebut, PT TIMAH Tbk membuktikan diri sebagai perusahaan tambang yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berperan aktif dalam pelestarian satwa serta lingkungan hidup.
![]()





















