Pangkalpinang, Deteksi Pos— Komitmen PT Timah Tbk dalam memperkuat kemitraan dengan penambang rakyat diwujudkan melalui kesepakatan sederhana namun bermakna: 1 kilogram timah setara dengan 10 kilogram beras.
Kesepakatan ini menjadi simbol gerakan “Timah Untuk Rakyat”, yang menegaskan bahwa hasil tambang Bangka Belitung harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sektor pertambangan.
Dengan perbandingan harga tersebut, PT Timah Tbk memastikan nilai imbal jasa penambangan rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga penambang, mencerminkan semangat keadilan dan kesejahteraan.
Bagi para penambang, timah bukan sekadar komoditas, tetapi penopang kehidupan. Pendekatan harga berbasis kebutuhan pokok seperti beras memberikan indikator yang mudah dipahami dan relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi pedoman moral bagi mitra usaha PT Timah Tbk untuk selalu mengutamakan kesejahteraan penambang dalam setiap aktivitas kemitraan.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, PT Timah Tbk tidak hanya berperan sebagai pelaku industri, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Melalui kemitraan berbasis koperasi, PT Timah Tbk terus mendorong sistem yang memungkinkan penambang rakyat beroperasi secara legal, transparan, dan berkelanjutan, dengan imbal jasa yang adil dan pasti.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengatakan bahwa kesepakatan imbal jasa sebesar 1 kilogram timah setara dengan 10 kilogram beras merupakan langkah konkret menciptakan mekanisme kemitraan yang berpihak kepada rakyat.
Jika harga beras di Bangka Belitung saat ini berkisar Rp15.000–Rp16.000 per kilogram, maka nilai imbal jasa penambangan timah berada di kisaran Rp150.000–Rp160.000 per kilogram.
“Kesepakatan ini adalah bentuk kompromi agar pertambangan tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan nilai ekonomi yang layak,” ujar Restu.
PT Timah Tbk juga berkomitmen mengawasi pelaksanaan NIUJP agar berjalan sesuai ketentuan. Restu menegaskan, apabila ada pihak yang membeli timah di bawah harga kesepakatan, perusahaan tidak akan segan melaporkannya kepada penegak hukum.
“Kami berharap masyarakat turut mengawasi. Jika menemukan ketidaksesuaian, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara PT Timah Tbk dan penambang rakyat, memastikan tata kelola pertambangan berjalan adil, legal, dan berkelanjutan.
![]()





















