Lahan perkebunan Kelapa Sawit PT FAL yang sedang digaraf (Foto : deteksipos)
Pangkalpinang, Deteksi Pos- Penyelidikan terkait dugaan korupsi terhadap penggunaan tanah negara di Kawasan Hutan Produksi Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka yang mencakup ribuan hektar, menunjukkan adanya keterlibatan sebuah perusahaan swasta.
Setelah penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) memeriksa pejabat Kabupaten Bangka terkait kasus ini, kini giliran perusahaan swasta yang diduga terlibat juga tengah diselidiki.
Informasi yang diperoleh oleh Asatu Online mengindikasikan bahwa PT Fenyen Agro Lestari (FAL), dengan Direktur berinisial Jo, adalah perusahaan swasta yang sedang diselidiki, dan telah menjalani pemeriksaan dua kali.
Berdasarkan data Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dikeluarkan untuk PT FAL, lahan perkebunan yang disetujui berada di dalam kawasan Hutan Produksi seluas ± 834,4 hektar, bersama dengan Kawasan Peruntukan Hutan Rakyat, Kawasan Sempadan Rawa, dan Rawa.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan persetujuan PKKPR, termasuk aspek lingkungan, partisipasi masyarakat setempat, pembangunan berwawasan lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Dugaan lainnya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut diduga memberikan suap kepada pejabat Kabupaten Bangka untuk memperoleh izin tersebut. Informasi yang diperoleh Asatu Online menunjukkan bahwa beberapa pejabat Kabupaten Bangka diduga menerima suap dengan nilai milyaran rupiah.
Salah satu pejabat Kabupaten Bangka yang diduga menerima suap dari perusahaan perkebunan sawit untuk memuluskan perizinannya adalah Hr, yang merupakan anggota tim telaah.
Ketika diminta konfirmasi pada Minggu (19/05/2024), Hr tidak memberikan tanggapan terkait dugaan penerimaan suap terkait pengurusan izin perkebunan sawit. Hr hanya menjawab singkat, “Salam kenal Bang.”
Sementara itu, proses konfirmasi dengan Direktur PT FAL, Joni, masih berlangsung melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. (**)