Caption : Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani.
Manado, Deteksi Pos – Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan, ingin memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani, dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada Sabtu (23/9/2023).
Menurut Kombes Pol Wawan Wirawan adalah, dirinya seorang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat kepolisian. Dirinya juga selalu menghormati hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika dalam pelaksanaan tugasnya.
Namun, terkait laporan yang diajukan oleh Aiptu Jufry Suhani, Kombes Wawan menyatakan bahwa informasi yang diberikan mungkin tidak mencerminkan kejadian yang sebenarnya.
“Kami percaya bahwa penyelidikan yang dilakukan akan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya terkait insiden tersebut,” ungkap Kombes Wawan kepada deteksipos.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/9/2023) malam.
Dirinya juga ingin menyoroti bahwa proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan. Dia menghargai upaya aparat kepolisian dalam menangani kasus ini dan siap untuk bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan.
Dalam hal ini, Kombes Wawan menyerukan kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi atau membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
“Kami meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui jalur hukum yang sesuai dan adil,” ujarnya.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan bersedia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Terima kasih atas pengertian dan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.
Reporter : J.Pasaribu