Sebanyak 41 Kendaraan Terjaring, Selama Operasi Patuh Manumbing 2022

Bangka, deteksipos – Berakhirnya pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Manumbing tahun 2022 Satlantas Polres Bangka memberikan keterangannya terkait hasil dari kegiatan tersebut. Selama pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 13 hingga 26 Juni sebanyak 40 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong serta 1 buah mobil.

Dalam kegiatan Press Release yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bangka, yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi (KBO) Iptu Kardonetso Siagian, SH, bersama Kasi Humas Polres Bangka, Akp Zulkarnain saat dikonfirmasi terkait hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut, KBO Satlantas Polres Bangka, Iptu Kardonetso Siagian, SH, seijin Kasat Lantas Iptu Ellen Priscillia serta Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.si bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Manumbing tahun ini ada sebanyak 41 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing/brong terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Selain knalpot brong/racing sesuai dengan perintah pimpinan dalam hal ini Korlantas Polri terkait pelanggaran kasat mata seperti saat berkendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, kebut-kebutan, intinya untuk mengurangi totalitas kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Bangka,” jelas Siagian.

Ia menekankan, pihaknya dalam hal ini Satlantas walau kegiatan Operasi Patuh Manumbing ini telah selesai dilaksanakan, tetapi kegiatan rutin tetap dilaksanakan. Khususnya menjaga ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

“Untuk kegiatan rutin kita dari satlantas tetap melaksanakan hal tersebut, karena totalitas kecelakaan yang ada di Kabupaten Bangka saat ini nomor 1 di tingkat Provinsi Babel. Jadi tujuan kita selesai kegiatan operasi patuh manumbing ini, kita akan tetap eksis untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut,” terangnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka, mari secara bersama-sama untuk mengikuti aturan dan peraturan berlalu lintas dengan baik. Khususnya untuk penggunaan helm yang berstandar nasional Indonesia (SNI) dan tidak menggunakan knalpot brong/racing saat berkendara di jalan raya.

“Mari kita secara bersama-sama untuk dapat menzerokan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah kita Kabupaten Bangka. Selalu patuhi aturan dan peraturan dalam berlalu lintas, agar jangan sampai ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *