Kasubag Tata Usaha BPN Kabupaten Bangka, Galih Permadi
BANGKA, deteksipos – Program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022 yang merupakan program Kementerian ATR/BPN pusat, melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang ada di 3 Kecamatan 16 Desa sebanyak 7000 sertifikat telah berjalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Bangka melalui Kasubag Tata Usaha, Galih Permadi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pada tahun 2022 ini pihaknya telah menargetkan sebanyak 7000 Sertifikat bagi warga masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka, khususnya yang berada di tiga Kecamatan yang tersebar di 16 Desa.
“Kita tahun ini untuk sertifikat PTSL menargetkan sebanyak 7000 bagi masyarakat yang ada di 3 kecamatan. Adapun kecamatan tersebut, diantaranya puding besar belinyu dan mendo barat,” terang Galih.
Dijelaskannya, untuk saat ini data yang masuk melalui Kantor BPN Kabupaten Bangka bagi warga masyarakat yang sudah mendapat sertifikat PTSL ada sebanyak 1463 serifikat dari target yang telah ditetapkan sebanyak 7000.
“Adapun desa yang tersebar di 3 kecamatan tersebut, diantaranya puding besar ada desa puding besar dan nibung. Untuk mendo barat ada desa zed, kemuja, kace, kace timur, cengkong abang, petaling. Belinyu ada desa bukit ketok, kuto panji, air jukung, mantung, belinyu, gunung pelawan, gunung muda dan air asam,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini berdasarkan dari data di atas bahwa animo masyarakat yang ingin mengurus sertifikat PTSL masih rendah. terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapat sertifikat ini, padahal pihaknya telah memulai program ini pada awalnya tahun 2022. Diharapkan kepada para Camat dan Kades serta perangkat Desa untuk dapat lebih pro aktif mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di wilayah desanya masing-masing.
“Kami sangat mengharapkan agar adanya sinergitas antara para camat dan juga kades melalui perangkatnya, untuk dapat lebih pro aktif mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat yang ada di desanya. Kemungkinan juga dalam hal ini masih banyak masyarakat yang ada di desa-desa yang terdapat di 3 kecamatan tersebut, belum banyak mengetahui adanya program sertifikat PTSL dari pusat ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kedepan nantinya pihak BPN akan lebih pro aktif dalam mensosialisasikan hal ini ke desa-desa dan juga ke dusun-dusun dengan sistem door to door hingga di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan juga masjid-masjid.
“Nantinya kita akan mencoba dengan sistem jemput bola, dengan mendatangi warga masyarakat yang berada di dusun-dusun, juga tempat keramaian seperti pasar dan masjid-masjid yang ada di wilayah 16 desa tersebut,” pungkasnya. (Amin)