Utang Pemerintah Tembus 7 T, Pengguna Twitter Sebut Jokowi Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah Bangsa

Jakarta,deteksipos.com -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Mengutip CNN Indonesia, Senin 9 Mei 2022, utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu yang hanya Rp6445 triliun. Utang Indonesia juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp7014 triliun.

“Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN,” tulis Kemenkeu.

Dalam penjelasannya, Kemenkeu mengatakan posisi utang itu terbagi menjadi dua, yakni dalam bentuk surat berharga negara (SBN) Rp6.222 triliun dan pinjaman Rp829,56 triliun.

Rinciannya, SBN domestik sebesar Rp4.962,34 triliun dan valuta asing (valas) sebesar Rp1.260,61 triliun.

Sementara, pinjaman terbagi menjadi dua, yakni dalam negeri sebesar Rp13,2 triliun dan luar negeri sebesar Rp816 triliun.

Meski terus meningkat, Kemenkeu mengatakan kondisi utang pemerintah masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman, yakni 60 persen.

“Hasil article IV yang dirilis oleh IMF pada Maret 2022 melaporkan bahwa kondisi utang pemerintah tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41 persen PDB dalam jangka menengah,” pungkas Kemenkeu dilansir dari CNN Indonesia.

Berita terkait utang Indonesia ini ramai direspon oleh banyak netizen di media sosial, salah satunya datang dari pengguna Twitter dengan nama akun @Aditlasri3.

Dalam cuitannya, akun Twitter @Aditlasri3 mengatakan jika utang Indonesia yang meningkat ini menjadikan Jokowi sebagai presiden terburuk sepanjang sejarah.

“Utang @jokowi luar biasa, presiden Terburuk dalam sejarah. Kau membebani rakyat dgn masalah besar!!” Tulis akun Twitter @Aditlasri3. (net)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *