Jaksa Agung ST Burhanuddin ( foto : istimewa)
Jakarta, Deteksipos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Deteksipos memperoleh SK mutasi itu, Sabtu (19/2/2022). Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
SK itu ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2). Ada ratusan Jaksa yang dimutasi.
Dalam SK tersebut ada pergantian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seperti Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan yang menjabat sebagai pengganti Reda di Kejati Banten adalah Leonard Eben Ezer yang pernah menjabat Kajari Pangkalpinang.
Posisi Leo ( panggilan akrabnya) sebelumnya adalah Kapuspenkum nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana, sebelumnya Ketut Sumedana adalah Wakil Kepala Kejati Bali. Teguh Subroto yang akan menggantikan jabatan Ketut Sumedana itu, Teguh sebelumnya Koordinator Jamintel Kejagung RI.
Sementara itu, Kajati yang dipindah ada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.
Selain Beberapa Kajati yang dipindah tugaskan, beberapa Kajari juga dipindah tugaskan oleh ST Burhanuddin. Termasuk Kajari Bangka Barat Helena Octavianne, SH, MH yang dipindah tugaskan ke Kejari Pandeglang, Banten.
Selain itu ada nama Kajari Bangka Farid Gunawan, SH, MH juga di pindah tugaskan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin sebagai Asisten Pembinaan…(red)