Pangkalpinang, Deteksi- Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menghadiri undangan kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka komitmen membangun keterbukaan informasi publik di Pangkalpinang, di Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (17/01).
Radmida Dawam menyambut baik adanya kegiatan tersebut, menurutnya keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menyebut hak atas informasi menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan diawasi oleh publik dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Dalam optimasi pemenuhan hak atas informasi perlu dilakukan dengan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya murah dan sederhana,” ujarnya.
Sementara itu, Syawaludin selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi badan publik.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik akuntabilitas membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia,” katanya.
Ia menambahkan, Saya kira dengan era digitalisasi ini tentu kita harus mempersiapkan diri untuk aplikasi yang terukur, termonitor dan terevaluasi.
“Secara prinsip semua informasi bersifat terbuka, sedangkan informasi yang dirahasiakan bersifat ketat dan terbatas,” tuturnya.