Ketum BPI Tb Rahmad Sukendar
JAKARTA, Deteksi Pos– Senin, 6 Desember 2021 Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) memiliki sejumlah kajian strategis yang akan ditekankan pada tahun 2022 nanti.
Salah satunya antara lain, BPI KPNPA RI ingin mendorong agar kesejahteraan anggota Polri dan Kejaksaan segera dinaikkan.
“Kajian kami di akhir tahun ini, agar aparat penegak hukum di Kepolisian dan Kejaksaan bisa ditingkatkan dan dinaikkan kesejahteraannya dengan Angka yang cukup signifikan ” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar dalam Rilies Akhir tahunan di Gedung BPI Tower.
Menurut Tb Rahmad Sukendar , BPI KPNPA RI telah melakukan penelitian selama hampir 5 bulan terkait kinerja di Kepolisian dan Kejaksaan banyak dijumpai kesenjangan terkait dengan kesejahteraan dimana para anggota kepolisian dan kejaksaan yang ditugaskan diberbagai pelosok menyampaikan keluhan nya kepada BPI KPNPA RI terkait dengan gajih dan tunjangan yang dirasakan sangat kurang untuk biaya hidup para anggota dan ini menjadi kajian akhir tahun mengenai peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Kajian tersebut didasari adanya perbandingan yang menyatakan bahwa terjadi jarak cukup besar antara personel penegak hukum lain misalkan dengan Pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga dengan pegawai di lembaga penegak hukum lainnya dibeberapa negara dalam soal kesejahteraan lebih tinggi daripada di Indonesia
” Kesenjangan kesejahteraan Merupakan syarat paling vital dalam membentuk aparatur negara dari penyimpangan Korupsi dan penyalah gunaan kewenangan . Kami dari BPi KPNPA RI akan bersurat Kepada DPR RI dan Presiden Ir. H. Joko Widodo Mudah-mudahan ini akan menjadi sasaran target kami tahun ini untuk dapat direalisasikan oleh Pemerintah,” ujar Tb Rahmad Sukendar.
Peningkatan untuk kesejahteraan aparat penegak hukum juga pernah sempat disampaikan Kepala Polri dimasa Jenderal Tito Karnavian semasa masih menjabat sebagai Kapolri dan juga Jaksa Agung semasa dijabat Prasetyo
Menurut Tito, peningkatan kesejahteraan kepada jajaran kepolisian dapat menghindari polisi dari kultur dan budaya koruptif, Tito telah menilai hingga kini kesejahteraan polisi masih belum memadai dan mencukupi ,kita melihat masih banyak kekurangan yang terjadi diberbagai Polda dan Polres serta Polsek dan ini harus segera dibenahi agar kinerja Polri menjadi meningkat dan prima dalam pelayanan kepada masyarakat
“Kami sudah berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan , nomor satu adalah kesejahteraan anggota,” ujar Tito di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
“Sampai saat ini kesejahteraan anggota Polri, take home pay-nya ini memang masih belum memadai,” kata dia.
Sementara itu semasa Prasetyo Jaksa Agung juga sempat menyampaikan keinginan dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan para jaksa di korps Adhyaksa tujuan nya adalah tadi untuk bisa mengikis habis budaya dan prilaku koruptif di lembaga Adhyaksa.
Dirinya melihat banyak Jaksa yang ditugaskan di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi namun kesejahteraan dirasa kurang dan ini menjadikan pertimbangan bagi kejaksaan untuk bagaimana bisa kesenjangan kesejahteraan bagi kejaksaan bisa ditingkatkan.
Dan untuk mencegah Korupsi serta Penyalah gunaan kewenangan BPI KPNPA RI berharap kepada Kapolri dan Jaksa Agung diharapkan Dapat Naikkan Kesejahteraan Polisi dan Jaksa sudah segera waktunnya untuk di ajukan kepada pemerintah.
BPI KPNPA RI melihat Reformasi Polri Terhambat dengan Kesejahteraan Personel
Dan Reformasi Kultural Dimulai dengan Menekan Korupsi dan Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
Tahun 2016, berdasarkan catatan dari BPI KPNPA RI Sebanyak 93 Jaksa “Nakal” Ditindak Meski Anggaran untuk operasional kejaksaan berkurang dan dipangkas
Pemasukan Negara dari Kejaksaan dalam Tangani berbagai Kasus Korupsi Besar berhasil mengembalikan Ratusan Triltun Rupiah Uang rampasan Dari Koruptor kepada Negara.
BPI KPNPA RI berharap dengan dinaikkan Tunjangan bagi Polri Dan Kejaksaan agar dapat merangsang Kinerja Aparat Penegak Hukum akan lebih baik lagi dari Tahun sebelum nya..(01)