Bupati Bangka , Mulkan, SH, MH, Berfoto Bersama Para Peserta Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan APBDES Rebo Triwulan 3 Tahun 2021
BANGKA, Deteksi – Bupati Bangka membuka acara rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rebo Triwulan ke tiga tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungailiat, Kamis (4/11).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tony Marza, Camat Sungailiat Ramzi, Sekretaris Inspektur Kantor Inspektorat Bangka Susi, Pelaksanaan Tugas Kades Rebo, Ketua BPD dan Anggota, Serta para pegawai dan staf Kantor Desa Rebo.
Camat Sungailiat, Ramzi dalam sambutannya mengatakan bahwa evakuasi Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Rebo ini berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan pasal 101 PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan peraturan Pemerintah desa maka Pemdes mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan peraturan Perdes untuk Desa.
“Desa Rebo yang berada di bawah Kecamatan Sungailiat sudah melakukan evaluasi terhadap APBDes triwulan triwulan satu, dua dan yang ketiga yang pada hari ini kita lakukan. Diharapkan kepada pemdes Rebo untuk dapat lebih meningkatkan dan menjalankan persyaratan untuk melaksanakan kewajibannya dalam upaya meningkatkan PBB dan potensi lainnya,” Terang Ramzi.
Menurutnya, Desa Rebo masih tergantung pada dana transfer dari Pusat (Dana desa) dan ADD sendiri. Selain itu juga terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik seperti, usaha yang dilakukan oleh Bumdes dan kegiatan lainnya. Sehingga mendapatkan suatu kemandirian sesuai tagline dari desa itu sendiri.
“Kita harapkan Pemdes bisa menegakkan suatu perundang-undangan yang berlaku dan akuntabel pelaksanaan kegiatan operasional yang bersih, profesional, akuntabel dan bebes dari KKN,” Jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah di fasilitasi oleh Kecamatan Sungailiat, hal yang pertama harus dilakukan adalah masalah lemahnya administrasi dari Desa. Dan perlu tranparansi dalam mengelola keuangan Desa, dan akuntabel dalam pelaporan serta setiap perencanaan yang ada di Desa harus dapat dilaksanakan dengan penuh kemapanan dana tanggung jawab.
“Seperti tahun 2020 yang lalu, Silpa kita masih diatasi 100 juta per desa. Sisa kegiatan ini atau Silpa ini sangat kita sayangkan, makanya progam dari desa tersebut harusnya dilaksanakan pada tahun berjalan. maka dari itu kita himbau agar dengan adanya kegiatan pada hari ini kita bisa mengoptimalkan penggunaan dana APBDes kita jangan sampai ada Silpa yang begitu besar minimal dana tersebut harus kita pergunakan semua sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” Kata Bupati Bangka. (Amin)