Foto : Tambang disisi jalan raya yang tertutup plastik hitam
Sungailiat, Deteksi Pos – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka Kusyono Aditama, SH tidak merespon saat dikonfirmasi adanya aktifitas tambang yang diduga ilegal dan mengganggu fasiliatas umum seperti Jalan Raya.
Apa sebabnya Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Kusyono Aditama ini tidak merespon, apakah beliau diduga meng back up atau tidak, itu belum jelas.
Padahal jika mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Bangka ( Perda Kab.Bangka) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral, Kasat Pol PP itu berkewajiban melaksanakan perda tersebut.
Dan sangat jelas didalam Perda itu ada sanksi bagi yang melanggarnya, seperti pada Pasal 84, ayat (1) Pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Daerah ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Kemudian pada Pasal 59, ayat (1) Masyarakat yang terkena dampak negatif langsung dari kegiatan usaha pertambangan berhak:
a. memperoleh ganti rugi yang layak akibat kesalahan dalam pengusahaan, kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
b. mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap kerugian akibat pengusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan.
(2) Ketentuan mengenai perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Deteksi Pos, adanya aktifitas tambang timah ( TI ) yang diduga ilegal dan mengganggu fasilitas umum karena lokasi tambang hanya berjarak 20 Meter dari sisi Jalan Raya Sungailiat – Pangkalpinang.
Lokasi tambang di Pertigaan Jalan masuk kelokasi PT ABi di sebelah SPBU Kenanga, Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Berdasarkan info yang didapat dari pekerja warung makan Barokah ( warung sebelah tambang) yang ada di sekitar lokasi bahwa lahan beserta Ruko itu diduga milik Aming warga Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Ruko dan lahan tambang tersebut, milik Aming dan TI ini belum lama beraktifitas sekitar seminggu. Kalau masalah yang kerja kami tidak mengerti dan hasilnya sehari berapa banyak kami juga kurang paham,” Jawab pekerja Rumah Makan Barokah, Senin (11/10/2021).
Senada dengan pekerja warung makan tersebut, pemilik Counter HP yang tak mau menyebutkan namanya yang ada di Ruko sekitar lokasi menyebut kalau Aming sering ke lokasi tambang dan biasanya pada waktu sore hari, saat pencucian biji timah dilakukan.
“Biasanya Aming sering ke lokasi tambang dan itu biasanya menjelang sore hari, saat akan pencucian timah atau biji timah dilakukan oleh penambang,” Ujar pemilik Counter HP itu.
Sementara Lurah Kenanga, Hari Rusman juga sudah mengetahui terkait aktifitas itu dari Kaling dan RT.
Hari Rusman awalnya mengira bahwa dilokasi tersebut akan ada penimbunan tanah oleh pemilik lahan. Dan Dia juga tak mengira kalau lokasi itu dijadikan Tambang Inkonvensional (TI) yang berdekatan dengan fasilitas umum yaitu Jalan Raya.
“Pada awalnya saya mendapatkan laporan dari pak Kaling dan RT bahwa dilokasi tersebut ada penimbunan tanah dan pasir karena ada mobil truck yang keluar masuk bawa tanah dan pasir. Dan kurang lebih seminggu ini baru ada pemagaran menggunakan terpal berwarna hitam di sekeliling lokasi tambang dan saya baru mendapatkan laporan dari media pada sore ini ( Senin, 11/10) kalau di dalam lokasi ada aktivitas penambangan,” Ungkapnya.
Ia menambahkan, rencananya besok ( Selasa , 11/10) pihak Kelurahan Kenanga bersama Kaling dan RT di bantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan survey ke lokasi tersebut, dan akan temui langsung yang punya lahan.
“Barusan saya telpon pak Kaling dan juga minta kepada pak Kaling untuk beritahu pak RT rencananya besok pagi kami akan ke lokasi di bantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan akan kita temui langsung yang punya lahan kalau memang mengganggu fasilitas umum akan kita peringatkan,” kata Hari Rusman.
Sementara itu Kapolsek Sungailiat IPTU Rene Zakharia berjanji akan segera menindaklanjuti info dari media.
“Terima kasih informasinya, akan segera kami tindak lanjuti,” terang Kapolsek Sungailiat, Senin (11/10/2021)..( amin)